Manajemen klub Sriwijaya FC berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan dalam menyelesaikan kemelut yang terjadi di PSSI, setelah kongres di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (20/5/2011), tidak berlangsung sesuai harapan.
Direktur Teknik Sriwijaya FC Hendry Zainuddin, Minggu (22/5/2011) di Jakarta, menilai, jika kemelut yang terjadi saat ini tidak bisa diselesaikan, maka banyak pihak, terutama klub yang bertanding di level internasional, akan dirugikan. Sriwijaya dan Persipura juga akan menjadi pihak yang dirugikan jika sanksi FIFA dijatuhkan karena mereka tak bisa meneruskan kiprahnya pada Piala AFC.
"Menpora saja sudah tidak mampu. Kami berharap Presiden segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini," ujarnya.
Menurut dia, jika permasalahan kongres dengan agenda utama pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI (Exco PSSI) tidak secepatnya diselesaikan, maka perjuangan Sriwijaya FC pada kompetisi level internasional akan sia-sia.
"Kami akan menuntut pihak-pihak yang menggagalkan kongres, jika sanksi FIFA turun. Jelas-jelas kami dengan Persipura akan menerima dampaknya," tambahnya.
Sriwijaya FC dan Persipura Jayapura saat ini lolos babak 16 besar Piala AFC 2011. Jika sanksi FIFA turun, maka keduanya tidak bisa tampil lagi. Selain itu, timnas yang akan turun pada Piala AFF U-23, Pra Piala Dunia 2014, dan SEA Games 2011 juga tak diperbolehkan tampil.
Mantan Manajer Sriwijaya FC itu meminta kepada Presiden untuk turun tangan menyelesaikan kasus PSSI sebelum 30 Mei karena pada tanggal tersebut, kasus PSSI akan dibahas pada sidang Exco FIFA.
Pernyataan sama juga disampaikan pemerhati sepak bola Indonesia, Bambang Waluyo Wahab. Menurut dia, sudah saatnya Presiden ikut campur dalam menyelesaikan kemelut yang terjadi di PSSI.
"Rakyat juga akan kena imbas dari kasus ini jika nantinya FIFA benar-benar memberi sanksi tegas kepada Indonesia. Kami mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk segera mencari solusi terbaik," ujarnya.
Seperti dikabarkan, Kongres PSSI di Hotel Sultan Jakarta gagal terlaksana setelah pemilik suara atau lebih dikenal dengan Kelompok 78 meminta kepada pimpinan sidang agar Komite Banding Pemilihan menjelaskan keputusannya meloloskan pasangan George Toisutta-Arifin Panigoro sebagai calon ketua dan wakil ketua.
0 komentar:
Posting Komentar