Juru Bicara KPK Johan Budi SP |
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam telah meminta keterangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Sekjen MK Janedri terkait kasus Nazaruddin. KPK juga telah meminta keterangan kepada beberapa staf Janedri. Semuanya berlangsung di gedung MK.
"Kita datang ke MK Rabu atau Selasa minggu lalu. Kita datang ke Pak Mahfud dan Sekjen juga untuk memperoleh informasi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Kamis (2/6/2011) malam.
Johan memastikan, mereka semua belum diperiksa, namun baru sebatas dimintai informasi terkait dengan pengakuan Janedri. "Ini belum penyelidikan, kalau meminta informasi sudah, kita ke MK terus ada beberapa stafnya Pak Janedri juga sudah kita mintai keterangan," imbuhnya.
"Kita meminta keterangan, proses pengumpulan bahan keterangan, Pak Mahfud, Pak Sekjen MK, masih pulbaket, atau pengumpulan bahan keterangan," imbuh Johan.
Hasilnya? "Sedang didalami," jawab Johan.
0 komentar:
Posting Komentar